Home / Nasional / Petani Mau Kebun Sawit Direplanting, Bisa Kok Gunakan KUR
Petani Mau Kebun Sawit Direplanting, Bisa Kok Gunakan KUR
Bengkulu, katakabar.com - Para petani kebun kelapa sawit umur sudah tua, dan bibit yang ditanam tidak unggul mau direplanting tidak perlu pusing mengenai biaya, bisa kok gunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengingatkan para petani kelapa sawit untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna menutupi kekurangan biaya untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi menuturkan, dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Rp30 per hektar dari BPDPKS tidak bakal cukup dari awal replanting hingga tanaman sawit hingga produksi.
"Untuk itu KUR pertanian bisa dimanfaatkan. Soal persyaratan tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku," ujar Rosmala, dilansir dari laman elaeis.co, pada Minggu (6/8).
Dijelaskannya, bagi petani yang mengikuti program PSR dari BPDPKS dapat mengikuti skema KUR khusus. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2022, bagi petani yang dapat dana dari BPDPKS boleh dibiayai dengan KUR khusus.
"Plafon pinjaman KUR khusus maksimal Rp500 juta dengan bunga 6 persen per tahun. Soal jangka waktu KUR khusus ini paling lama 4 tahun untuk kredit pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan investasi, grace periode paling lama 5 tahun.
"Para petani kurang dana dari BPDPKS, petani bisa memanfaatkan KUR khusus," terangnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW Apkasindo) Provinsi Bengkulu, A Jakfar menimpali, KUR sangat dinantikan petani sawit yang mengikuti PSR.
Terus terang cerita Jakfar, selama ini petani rada kelimpungan menutupi kekurangan pembiayaan PSR. Meski dana hibah PSR dialokasikan sebesar Rp30 juta per hektar.
"Adanya KUR untuk PSR berharap replanting bisa terlaksana dengan baik," ulasnya.
Selain itu sambungnya, pemberian dana KUR kepada petani dapat dipermudah jangan ada lagi syarat dinilai mengada-ngada.
"Petani Sawit di Bengkulu harus ditolong, sebab tanpa pertolongan pemerintah dalam bentuk KUR.petani yang ikut PSR hanya sebagai pelengkap penderita," bebernya.
Para petani sawit mesti bersyukur dan terima kasih lantaran pemerintah sudah membuat berbagai aturan yang mempermudah akses KUR untuk PSR. Ini mudah-mudahan bisa membantu petani kelapa sawit di daerah, tambahnya.
Komentar Via Facebook :