Bathin Solapan, katakabar.com - Petualangan pria gaek dan dua pemuda jadi pengedar dan kurir sabu di daerah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau terhenti.
Setelah ketiganya ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, pada Selasa (12/9) lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Rabu (20/9) mengatakan, ketiga pria terduga pelaku kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba berhasil ditangkap berawal informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sebangar Kecamtan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, kepada tim opsnal, pada Selasa (12/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah dapat informasi dilakukan lidik. Begitu tim opsnal dapat informasi akurat dua jam kemudian target berada di sebuah warung di Jalan Lintas Duri-Dumai Kulim kilometer 19 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
"Tim menangkap dan geledah pelaku 1 bernama JR 55 tahu, dan ditemukan dua puluh tujuh bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.71 gram, satu buah dompet kecil coklat, dan satu unit handphone android merk Vivo biru," ujar AKP Toni.
Tidak sampai di situ kata AKP Toni, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Pelaku 1 mengakui sabu yang disita miliknya dapat dari seseorang bernama HN 24 tahun.
"Tim berhasil tangkap pelaku 2 di belakang warung Jalan Lintas Duri-Dumai Kulim kilometer 19 desa yang sama. Saat digeledah ditemukan satu unit handphone android merk Vivo putih. Tim melakukan interogasi tentang sabu yang dikuasai pelaku 1 dan pelaku 2 mengakui benar ada memberikan sabu ke pelaku 1 dapat dari pelaku 3," tuturnya.
Selanjutnya sebut Kasatreanakoba Polres Bengkalis ini, tim menangkap pelaku 3 di pinggir jalan pasar Sidomulyo Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 18 desa yang sama. Begitu digeledah ditemukan satu unit handphone merk Iphone 12 Pro biru.
"Tim melakukan interogasi apakah ada memberikan sabu ke pelaku 2, dan pelaku 3 mengakui benar ada memberikan sabu ke pelaku 2 di mana sabu dapat dari AAS sudah ditangkap lebih dulu," jelasnya.
Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine pelaku 1 dab 2 positif Metamphetamine,sedang pelaku 3 negatif Metamphetamine.
Polisi Jebloskan Pengedar dan Kurir Sabu Dalam Sel
Diskusi pembaca untuk berita ini