Home / Serba Serbi / Polres Pelalawan Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI
Polres Pelalawan Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI
Pelalawan, katakabar.com - Polres Kabupaten Pelalawan jadi sorotan masyarakat dan lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan. Ini lantaran terobosan dan inovasi di bidang pelayanan publik dengan perbaikan sistem kerja, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional.
Bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan dipandang layak meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Riau di bidang Pelayanan Publik Tahun 2023, atas kinerja pelayanan sempurna.
Penghargaan predikat kepatuhan tertinggi dari Ombudsman diterima Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto di Ballroom, lantai 2, di The Premiere Hotel Pekanbaru, pada Selasa (19/12).
“Penyerahan rapor serta penghargaan hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI berlangsungdi Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK melalui pesan Whatsapp pribadinya.
Rasa syukur dan ucapan terima kasih, kata AKBP Suwinto, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, dan seluruh jajaran Polres Pelalawan.
“Ini semua berkat kerja keras seluruh jajaran Polres Pelalawan dengan tidak henti-hentinya melakukan perubahan perbaikan sistim menajeman pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Kapolres yang dekat dengan masyarakat Pelalawan ini.
Diketahui, Polres Pelalawan di bawah kepemimpinan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK, telah banyak melakukan kebijakan terobosan dan inovasi, di bidang pelayanan publik, dengan memperbaiki sistem kerja jajarannya. Ini karena kebijakan Kapolres Pelalawan mampu meningkatkan segala lini pelayanan publik.
Bidang lain, Polres Pelalawan berhasil meningkatkan SDM yang profesional, disiplin dan didukung peningkatan IT yang terbaik. Di mana, peningkatan sektor ini adalah hasil dari kerja keras bersama seluruh jajaran Polres Pelalawan.
Komentar Via Facebook :