Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Kasat Lantas Iptu Elon Sitinjak, dan Ps. Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto.
Kasus pertama bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 4577 EL milik Bangun Parulian.
Kendaraan tersebut dilaporkan hilang pada 13 Oktober 2026 di Desa Sibolahotang SAS, Kecamatan Balige.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta menjalankan penyelidikan.
Upaya tersebut mengarah pada seorang pria berinisial SHP (37), yang kemudian diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, pada 15 Oktober 2026.
Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan kehilangan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BB 3739 EH milik Betman Siagian.
Polres Toba Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Orang Diamankan
Diskusi pembaca untuk berita ini