Home / Hukrim / Polsek Rimba Melintang Sikat Komplotan Pelaku Curanmor
Polsek Rimba Melintang Sikat Komplotan Pelaku Curanmor
Rimba Melintang, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Rimba Melintang Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Rokan Hilir sikat tiga pria, masing-masing bernama RH alias Riyan 22 tahun, JH alias Atan 35 tahun, dan BI alias Obi 31 tahun, terduga pelaku pencurian sepeda motor atau Curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.
Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto diteruskan Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Bonni Ferdy Sagala, SH. MH kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Sabtu (2/12) sore menjelaskan, aksi Curanmor bermula saat pelapor keluar dari rumah hendak pergi memancing, pada Jumat (1/12) sekitar pukul 21.00 WIB malam kemarin.
Tapi, sudah tidak melihat atau tidak ada satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 110 CC diparkir di teras samping rumah pelapor. Lantaran itu, pelapor berusaha mencari di sekitaran rumahnya, dan menemukan jejak bekas sepeda motor tersebut mengarah ke Gang Limpul, serta pelapor baru sadar dan mengetahui satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 110 CC tadi sudah hilang.
"Pelapor merasa dirugikan sebesar Rp4 juta dan melaporkan kejadian kepihak Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut," ujar Ipda Bonni.
Menurut mantan Baur SIM Polres Bengkalis ini, piket pelayanan Polsek Rimba Melintang menerima laporan dari masyarakat, pada pukul 22.30 WIB di hari yang sama telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Lokasi Panjang Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang. Di mana salah satu pelaku pencurian sudah diamankan masyarakat.
Setelah dapat informasi tersebut piket pelayanan menghubungi tm opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang. Lalu, tim opsnal ke tempat kejadian pencurian sepeda motor, tiba di lokasi kejadian salah satu masyarakat memberitahukan pelaku yang diamankan masyarakat sudah dibawa ke Polsek Rimba Melintang.
"Tim Opsnal bergegas kembali ke Polsek Rimba Melintang dan melakukan mengintrogasi, pelaku mengakui ikut serta melakukan pencurian bersama pelaku bernama Antan dan Obi," ulasnya.
Lepas itu, tutur Ipda Bonni, tim ospnal melakukan penyelidikan pelaku lainnya dan dapat informasi pelaku sedang berada di bundaran Tugu Latsitardanus Rimba Melintang.
"Tim Opsnal dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang melaporkan informasi kepada Kapolsek Rimba Melintang. Ipda Bonni perintahkan untuk melakukan penangkapan kepada pelaku lainnya," jelasnya.
Tim Opsnal yang dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang, terang Ipda Bonni, melakukan penangkapan pelaku lainnya yang mengaku bernama Rian dan OBI. Saat diinterogasi Rian dan Obi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Lokasi Panjang Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang.
"Para tersangka dan barang bukti, berupa satu Unit sepeda motor merk Honda Supra X 110 CC, dan satu Unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 CC hitam dibawa ke Mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Ipda Bonni menambahkan, dari hasil tes urine ketiga pelaku positif Metaphetamine dan Amphetamine.
Komentar Via Facebook :