Siak, katakabar.com - Sedikit demi sedikit sejarah lahan kebun kelapa sawit milik Koperasi Sentra Madani di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Siak, Riau, mulai terungkap. 

Lahan seluas 298,10 hektar (ha) itu kini dikelola sepenuhnya oleh koperasi di bawah payung Yayasan Islamic Center Siak tersebut. 

Dulunya, lahan itu dikelola sepenuhnya oleh PT Kimia Tirta Utama (KTU). Kerja sama kedua belah pihak terjalin sejak 23 Juni 2016 dan berakhir pada 23 Juni 2026 lalu. 

Namun yang bikin geleng-geleng kepala, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk itu hanya memberikan Rp150 juta per bulan untuk koperasi dari hasil lahan tersebut. 

"Iya, Rp150 juta per bulan. Atau Rp1,8 milliar per tahun belum potong pajak. Uang itu diberikan ke koperasi sejak 23 Juni 2016 sampai 23 Juni 2026 lalu. Kerja samanya 10 tahun," kata Sekretaris Koperasi Sentra Madani, Rizannaky Kadri, kepada elaeis.co dan awal media lainnya di Kota Siak Sri Indrapura pada Rabu (12/8) malam. 

Pria yang akrab disapa Zaky itu menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut dibuat langsung oleh PT KTU. Bahkan pihak koperasi sudah beberapa kali mengajukan addendum kontrak perjanjian, namun tidak digubris oleh perusahaan. 

"Pokonya perjanjiannya Rp150 juta per bulan. Yang bikin perjanjian kerja sama itu PT KTU. Dari 2022-2023, koperasi sudah beberapa kali mengajukan agar perjanjian kerja sama di addendum. Tapi pihak perusahaan tidak mau sampai berakhir masa kerja sama pada 23 Juni 2026 lalu," terangnya.