Rakor juga membahas sinkronisasi layanan BPHTB dan pertanahan, integrasi data perpajakan dan pertanahan, serta sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Binjai memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta penyediaan hunian layak bagi masyarakat.