Kuantan Sengingi, katakabar com - Menurut informasi ada ribuan hektar kebun kelapa sawit ditanam dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Sengingi (Kuansing), Riau.
Untuk mengetahui cukong korporasi itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dan pengurus kebun, Senin (3/2).
Fedrios Gusni, Ketua Komisi II DPRD Kuansing memimpin berjalannya hearing yang sempat memanas sebab terungkap dalam pembahasan hamparan perkebunan kelapa sawit ini tidak bertuan alias 'Siluman'.
"Ada perkebunan yang luasnya ribuan hektar, tapi tidak ada yang tahu. Berarti ini kebun tak bertuan, kita babat saja," tegasnya.
Perkebunan sawit "siluman" itu mencakup di lima desa diantaranya Desa Inuman, Tanjung Medang, Serosa, Mudik Ulo dan Desa Sumpu.
Pertemuan itu hanya dihadiri pihak Diskopdagrin, itupun diwakili Kabid dan stafnya. Sedang, dewan mengundang beberapa pihak seperti pengelola kebun, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), Camat hingga lima Kepala Desa (Kades).
"Ini hearing menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat Kuansing. Tapi kita atas nama lembaga tidak dihargai," geram Fedrios.
Anggota Komisi II, Syafriadi menegaskan, status perkebunan sawit tersebut adalah ilegal. Dia meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kuansing untuk tidak menerima tandan buah segar (TBS) dari kawasan ilegal tersebut.
"Kami meminta kepada seluruh PKS di Kuansing untuk tidak menerima TBS dari kawasan tersebut karena perkebunan itu ilegal," jelasnya.
Ia mengusulkan kepada pimpinan Komisi II DPRD Kuansing supaya hearing ini dijadwalkan kembali bila perlu dibentuk Pansus sebagai tindak keseriusan kita dalam kasus dugaan perambahan kawasan.
Politisi PDIP itu mewanti-wanti akan mengajukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan kebun di HPT itu.
"Kami akan laporkan masalah ini ke Bareskim dan Kejagung jika tidak ada itikat baik dari pengelola perkebunan tersebut," sebut Syafriadi.
RDP Memanas, DPRD Kuansing Terkejut Ribuan Hektar Sawit di HPT Tak Bertuan
Diskusi pembaca untuk berita ini