Home / Hukrim / Siapa Dia? Dua Dewan Ini Tak Masuk DCS Hasil Pengumuman KPU Bengkalis
Siapa Dia? Dua Dewan Ini Tak Masuk DCS Hasil Pengumuman KPU Bengkalis
Bengkalis, katakabar.com - Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Bengkalis telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Pengumuman itu sesuai Nomor 325/PL.01.4.Pu/1403/2023. Di mana isinya, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masayarakat.
"Masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan bisa dilakukan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis langsung diantar ke Kantor KPU Bengkalis atau melalui website info pemilu KPU Bengkalis," begitu dikutip dari surat pengumuman yang diterima katakabar.com lewat pesan singkat group WhatsApp, pada Minggu (20/8).
Menariknya, begitu hasil pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang diamati, dan siapa saja nama DCS Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari masing-masing 18 partai peserta Pemilu tahun 2024.
Ada dua nama saat ini menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tidak masuk dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Pemilu tahun 2024, yakni Giatno dan Hendri Hasibuan disapa akrab Ongah.
Sontak, tidak masuk dua nama incumbent atau petahana tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di ranah publik.
Diketahui, Giatno Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKD) Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bengkalis 4, yakni Kecamatan Mandau.
Sedang, Hendri Hasibuan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Golkarb Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bengkalis 5, yakni Kecamatan Bathin Solapan.
Dari catatan katakabar.com, Giatno pensiunan tentara ini baru menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis satu periode. Beda dengan Hendri Hasibuan, eks karyawan mitra bisnis PT Chevron perusahaan raksasa dunia bidang minyak dan gas ini telah menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis selama 4 periode.
Benar saja, andai nama Hendri Hasibuan masuk DCS Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Pemilu tahun 2024 mendatang, itu berarti beliau sudah memasuki perebutan 5 periode kursi DPRD Kabupaten Bengkalis.
Tapi, kita tunggu saja apa yang terjadi hingga pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, konon kabarnya pada bulan September 2023 nanti.
Apakah ke dua nama politisi beda partai masuk DCT Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Entahlah. Mengutip statemen mantan Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H. Anas Mamum, "di dunia ini semua bisa dirubah cuma Al Quran yang tidak bisa dirubah'. Apalagi ini dunia politik apa pun bisa terjadi rubah merubah sesuatu sudah lumrah, menang bisa kalah, dan kalah bisa menang, halalkan segala cara demi jabatan dan tahta.
Perlahan tapi pasti, politik dinasti mencengkram. Janji-janji manis berseliweran pekakkan telinga demi singgasana.
Rakyat bisa apa, saat Pemilu suara dibutuhkan. Begitu Pemilu rakyat planga plongo bingung mau mengadu kemana, dan kepada siapa. Penyesalan pun datang kemudian setelah nasi jadi bubur. Merdeka!
Komentar Via Facebook :