Home / Kepulauan Meranti / Tutup Pendaftaran, KPU Kepulauan Meranti: 4 Paslon Berlaga di Pilkada Serentak 2024
Tutup Pendaftaran, KPU Kepulauan Meranti: 4 Paslon Berlaga di Pilkada Serentak 2024
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti resmi tutup pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kepulauan Meranti di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Dengam ditutupnya pendaftaran terhitung hari ketiga pendaftaran Kami (29/8) sekitar pukul 23.59 WIB.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Romi Indra, MH menyatakan, hingga ditutupnya pendaftaran terdapat 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang mendaftar dan diterima berkasnya, serta lengkap.
Pendaftar pertama pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar-Muzamil diusung 4 Parpol, yakni Partai PKB, Demokrat, Nasdem dan Perindo dengan jumlah dukungan suara sah 34.100.
Paslon pendaftar kedua, Masrul Kasmy-Fauzi Hasan didukung 4 Parpol, yaitu PAN, PPP, PSI dan Gelora dengan jumlah dukungan suara sah 26.906.
Paslon pendaftar ketiga, Basiran-Yulian Norwis, terdapat 2 diusung Parpol, yakni Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan jumlah dukungan suara sah 25.947. Terakhir, Paslon pendaftar keempat, Mahmuzin-Iskandar Budiman didukung 3 Parpol, yaitu Partai PKS, Golkar dan PBB, dengan jumlah dukungan suara sah 18.782.
Diketahui pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 tahun 2024, syarat pencalonan untuk Kepulauan Meranti minimal harus didukung 10 persen setara 10.872)l dari total suara sah yang mengikuti Pemilu 2024 di Kepulauan Meranti, total suara sah Kepulauan Meranti 108.715.
Komisioner KPU Meranti ini menambahkan, setelah melaksanakan penyerahan persyaratan pendaftaran ke KPU Kepulauan Meranti, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024, pelaksanaan Rikes sesuai dengan jadwal yang ditetapkan RSUD Arifin Achmad.
"Tahapan berikutnya KPU melaksanakan penelitian persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon pada 29 Agustus hingga 4 September 2024," bebernya.
"KPU Kepulauan Meranti ucapkan terima kasih kepada para pihak yang memberikan dukungan, mensukseskan dan mengamankan penyelenggaraan tahapan Pendaftaran, diantaranya Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten, Bawaslu Meranti partai politik dan semua pihak, sehingga proses pendaftaran berlangsung dengan lancar dan kondusif," terang Romi.
"Mari kita kawal dan sukseskan penyelenggaraan Pilkada Kepulauan Meranti berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, hingga pada akhirnya terpilih pemimpin yang diinginkan masyarakat banyak dan dapat mensejahterakan masyarakat," serunya.
Komentar Via Facebook :