Pekanbaru, katakabar.com - Kabut asap kembali selimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Koordinator Pusat BEM  se Riau, Ahmad Deni.

Ia mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau memperkuat sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terintegrasi, berkelanjutan dan tidak bergantung pada figur tertentu.

Kondisi kabut asap dilaporkan kembali pekat di Kota Pekanbaru Rabu (7/10). Berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang dikutip, Air Quality Index (AQI) Pekanbaru mencapai 253 pada pukul 08.00 WIB atau masuk kategori sangat tidak sehat. Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 178,4 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut juga berdampak terhadap jarak pandang. Berdasarkan pemantauan BMKG Pekanbaru, jarak pandang di Pekanbaru pada pagi hari turun hingga sekitar 800 meter, dari sebelumnya sekitar 1,5 kilometer.

Sementara, pemantauan hotspot pada Rabu pagi mencatat terdapat 16 titik panas di Provinsi Riau. Satu titik di antaranya berada pada kategori kepercayaan tinggi dan terdeteksi di Kabupaten Kuantan Singingi.

Hotspot lainnya tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak, Kampar, Indragiri Hilir dan Kota Pekanbaru.

Ahmad Deni menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Forkopimda Riau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan Karhutla.

Menurutnya, pengalaman penanganan lingkungan melalui pendekatan Green Policing yang dikaitkan dengan Komjen Pol Herry Heryawan perlu menjadi bagian dari sistem yang berkelanjutan, bukan bergantung pada keberadaan satu figur.

“Kami menghargai berbagai upaya dan pendekatan Green Policing yang telah dibangun Komjen Pol Herry Heryawan. Tetapi penanganan asap Riau tidak boleh bergantung kepada satu orang. Ketika pejabat berpindah, sistemnya harus tetap berjalan dan semakin kuat,” ujar Ahmad Deni.

Ia lantas menyoroti kondisi asap yang kembali terjadi setelah perpindahan Komjen Pol Herry Heryawan.

Tetapi, Ahmad Deni menegaskan kondisi tersebut tidak boleh langsung dimaknai sebagai akibat dari perpindahan seorang pejabat. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah mengevaluasi apakah sistem pencegahan dan penanganan karhutla di Riau tetap berjalan konsisten setelah terjadi pergantian kepemimpinan.

“Jangan sampai kita terjebak pada ketergantungan terhadap figur. Kalau pendekatan Green Policing memang baik, maka harus dilembagakan menjadi sistem. Forkopimda harus mampu memastikan pencegahan, pengawasan, pemadaman, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat tetap berjalan siapa pun pejabatnya,” tegasnya.

Masih Ahmad Deni, persoalan kabut asap juga tidak hanya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau.

Sejumlah pemberitaan, kata dia, juga menyebut adanya asap yang berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera. Karena itu, koordinasi lintas daerah dan lintas sektor dinilai menjadi semakin penting.

Ia meminta pemerintah dan aparat terkait memperkuat sistem deteksi dini, patroli kawasan rawan, pemantauan hotspot, kesiapan personel dan peralatan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Selain itu, BEM se Riau meminta informasi mengenai perkembangan karhutla dan kualitas udara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Yang kami minta sederhana: masyarakat jangan hanya diberi tahu ketika asap sudah pekat. Pemerintah harus terbuka mengenai sumber asap, titik panas, langkah penanganan, siapa yang bertanggung jawab, dan apa hasilnya. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat Riau,” imbuhnya.

Menurut Ahmad Deni, semangat Green Policing juga tidak boleh berhenti sebagai program atau pendekatan yang melekat pada figur tertentu.

Sebaliknya, pendekatan tersebut harus dikembangkan menjadi gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, mahasiswa, masyarakat dan organisasi lingkungan.

Dengan kondisi kualitas udara yang kembali memburuk, BEM se Riau meminta Forkopimda Riau menjadikan persoalan kabut asap sebagai agenda prioritas dan melakukan evaluasi secara terbuka.

“Riau membutuhkan sistem penanganan karhutla yang kuat. Jangan sampai ketika satu figur hadir, penanganan terlihat kuat, tetapi ketika figur itu berpindah, persoalan kembali muncul. Green Policing harus menjadi sistem, bukan ketergantungan pada figur,” sebutnya.