Tapteng, katakabar.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AZH (28) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 14 paket kecil sabu dengan berat bruto 1,88 gram serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

AZH, yang disebut bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu malam (31/10/2026).