Home / Hukrim / 485 Pelaku Narkoba Ditangkap Selama Operasi Antik di Riau, Termasuk 3 PNS
485 Pelaku Narkoba Ditangkap Selama Operasi Antik di Riau, Termasuk 3 PNS
Pekanbaru, katakabar.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menetapkan 485 tersangka terlibat narkoba selama Operasi Antik 2024 yang berlangsung dari 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung selama 22 hari ini berhasil menyita barang bukti berupa 20,3 kilogram sabu-sabu, 778 butir ekstasi, 5,1 gram ganja, dan 10 butir happy five dari jaringan internasional .
“Selama operasi, kami mengungkap 342 kasus dengan 485 tersangka, terdiri dari 466 pria dan 19 wanita,” kata Manang pada Senin (5/8).
Dari seluruh tersangka, 16 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Di antara para tersangka, ada 3 PNS, 42 pegawai swasta, 103 wiraswasta, 62 petani, 11 ibu rumah tangga, 17 pelajar, 25 pelajar, 35 buruh, dan 87 pengangguran,” jelas Manang.
Menurut Manang, Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan tingkat penggunaan dan peredaran narkoba tertinggi, terutama di Kecamatan Tampan, Kecamatan Senapelan (Kampung Dalam), Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Rumbai Pesisir, dan Kecamatan Pekanbaru Kota di Jalan Pangeran Hidayat.
Di kabupaten, peredaran narkoba tertinggi tercatat di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Bangko, dan Kecamatan Pujud. Sementara itu, di Kabupaten Bengkalis, peredaran narkoba paling tinggi berada di Kecamatan Mandau, dan terakhir di pusat Kota Dumai.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan malam, dan penginapan untuk melakukan pengawasan ketat demi meminimalisir peredaran narkoba," tutup Manang.
Komentar Via Facebook :