Home / Kepulauan Meranti / Bupati Kepulauan Meranti Seru Kepala Desa Satu Komando
Bupati Kepulauan Meranti Seru Kepala Desa Satu Komando
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar seru seluruh kepala desa untuk satu komando, dan menjaga kekompakan dalam visi membangun daerah.
"Kepada seluruh kepala desa untuk satu komando, dan menjaga kekompakan dalam visi membangun daerah," imbau H Asmar saat membuka Rapat Kordinasi atau Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (6/8).
Menurutnya, Rakor tersebut menjadi ajang tukar pikiran dan evaluasi pelaksanaan dana desa dan alokasi dana desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Diharapkan para perangkat desa samakan persepsi agar tidak ada interpretasi yang salah, sekaligus perbaikan dan penyempurnaan administrasi keuangan yang berlaku," kata Asmar.
Selain itu, ujar Asmar, pemerintah desa diharapkan lebih mandiri dalam mengelola pemerintah dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk di dalamnya adalah menyusun APBDes.
"Kepala desa harus pahami tugasnya sesuai kewenangan yang diberikan, yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa," terangnya.
Ditegaskan Asmar, Rakor ini sangat penting untuk perangkat desa dengan lembaga kemasyarakatan lainnya dalam membangun unsur transparansi, baik dalam anggaran maupun dalam pelaksanaan kegiatan lain. Tujuannya agar pemerintahan desa berjalan dengan tertib dan lancar serta tercapainya program yang diharapkan.
"Belum lama ini para kepala desa melakukan studi tiru ke Kabupaten Bandung Barat. Saya minta diambil ilmunya untuk diterapkan di desa masing-masing," tegas Asmar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, Asrorudin menyatakan, kegiatan itu sengaja dilaksanakan untuk memberi pengarahan dari kepala daerah dan inspektur daerah kepada kepala desa.
"Lantaran kita sudah perpanjangan waktu atau perpanjangan masa jabatan kepala desa yang ditambah waktunya dua tahun, perlu penyesuaian RPJM desa untuk dikirim ke kementerian," bebernya.
Di kegiatan itu, turut hadir para perangkat daerah, seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Komentar Via Facebook :