Home / Nasional / Di Bengkulu, Petani Kelapa Sawit Desak Skema Penetapan Harga Merata
Di Bengkulu, Petani Kelapa Sawit Desak Skema Penetapan Harga Merata
Bengkulu, katakabar.com - Para petani di Provinsi Bengkulu desak skema penetapan harga Tandan Buah Sagar (TBS) kelapa sawit merata.
Mereka merasa penetapan harga TBS kelapa sawit selama ini berdasarkan umur tanaman dinilai belum merata sesuai harapan.
Ketua Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Bengkulu, Edy Mashury menjelaskan, penetapan harga TBS kelapa sawit berdasarkan umur tanaman hanya dirasakan petani yang bermitra dengan perusahaan, dan petani kelapa sawit swadaya tidak dapat merasakan apalagi manfaatnya.
"Petani kekapa sawit sudah lama menjalin kerja sama dengan perusahaan bisa merasakan peningkatan harga yang memadai sesuai umur tanaman. Tapi banyak petani kelapa sawit swadaya masih belum menikmati," tegas Edy dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (10/8).
Menurutnya, para petani swadaya dambakan pemerintah daerah memberikan kepastian dan jaminan skema penetapan harga TBS kelapa sawit tidak memandang ukuran atau skala usaha.
"Skema penetapan harga itu belum memberikan rasa keadilan, dan manfaat kepada seluruh petani. Mestinya bisa merangkul banyak petani sawit tapi nyatanya belum ada," jelasnya.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi menuturkan, kita tengah melakukan evaluasi pelaksanaan skema penentuan harga berdasarkan umur tanaman.
"Kami sadar ada kekhawatiran di kalangan petani. Kami sedang bekerja untuk pastikan skema ini berjalan sesuai dengan tujuannya dan memberikan manfaat yang lebih merata," ujar Rosmala.
Wakil Ketua KADIN Bengkulu, Arnop Wardin berharap dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan dan petani, situasi ini dapat diatasi.
"Memang kita akui belum berjalan maksimal, tapi mudah-mudahan seiring berjalan waktu bisa berhasil," imbuhnya.
Harapannya, keberhasilan skema penentuan harga TBS di Bengkulu menjadi langkah positif dalam mendukung kesejahteraan para petani, tambahnya.
Komentar Via Facebook :