Home / Sawit / Dorong Hilirisasi, Produk Turunan Sawit Dukung Pengembangan Industri Lokal
Dorong Hilirisasi, Produk Turunan Sawit Dukung Pengembangan Industri Lokal
Jakarta, katakabar.com - Hilirisasi kelapa sawit terus didorong untuk meningkatkan nilai tambah melalui produk turunan 'emas hijau' nama lain dari kelapa sawit.
Dengan produk kelapa sawit yang bervariasi ini bakal menghasilkan produk yang berguna termasuk untuk industri kerajinan dan batik.
Kementerian Perindustrian pun berupaya mempertahankan posisi Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia yang mencapai 45,5 juta metrik ton per tahun.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi mengutarakan, produk turunan kelapa sawit seperti stearin dan bahkan limbah berupa cangkang kelapa sawit bisa dimanfaatkan sebagai pembuatan bahan perintang warna (malam batik) dan zat pewarna batik alami.
"Selain limbah cangkang kelapa sawit, lidi dari kelapa sawit juga bisa diolah menjadi berbagai produk seni melalui keterampilan anyaman karena memiliki karakter serat yang lebih kuat sehingga mudah dibentuk," ujar Andi dilansir dari laman kemenperin.go.id, Sabtu (31/8).
Salah satu daerah yang memiliki luasan perkebunan kelapa sawit terluas Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Selatan, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 427.000 hektar.
Daerah ini memiliki potensi sumber daya yang mencukupi untuk pengembangan industri kerajinan dan batik berbasis kelapa sawit.
Inilah alasannya mengapa Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Kalimantan Selatan dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Halal, Batik dan Kerajinan Anyaman digelae di Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan dua satuan kerja di bawah binaan BSKJI, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta.
Selain itu, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru dididukung Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan menuturkan, outcome dari kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tiga puluh tenaga terampil yang kompeten di Provinsi Kalimantan Selatan yang bersertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk bisa memanfaatkan potensi dari sawit untuk industrinya.
Skema sertifikasi yang disiapkan adalah skema Pembuatan Kain Batik Tulis (lima unit kompetensi-SKKNI Nomor 104 Tahun 2018) dan Skema Pembuatan Kerajinan Serat Alam Non-Tekstil/anyaman (sepuluh unit kompetensi sesuai SKKNI Nomor 82 Tahun 2016 dan Nomor 141 Tahun 2016).
"Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka para pelaku industri ini juga memiliki bekal dalam mengajarkan ilmu yang mereka miliki kepada masyarakat,” jelas Budi.
Pada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengamanatkan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Besarnya populasi umat muslim di Indonesia serta meningkatnya kesadaran terhadap nilai-nilai etika Islam yang berkaitan dengan konsumsi produk sehingga mendorong tumbuhnya industri halal.
Salah satu kategori produk yang nantinya diwajibkan memiliki sertifikat halal adalah produk batik yang termasuk dalam kategori barang gunaan.
Pada proses pembuatan produk tersebut, salah satu titik kritis terkait kehalalannya adalah penggunaan malam batik hewani dalam proses perintangan warna.
Sehingga dengan mengganti malam hewani dengan menggunakan malam batik nabati dari kelapa sawit dapat menjadi solusi untuk bisa meraih sertifikat halal.
Senior Analis Divisi UKMK BPDPKS, Anwar Sadat menimpali, salah satu tugas Direktorat Kemitraan BPDPKS adalah melaksanakan program pengelolaan kemitraan untuk pengembangan kelapa sawit berkelanjutan.
Tujuan program promosi ini adalah meningkatkan citra nilai produk kelapa sawit dengan highlight sisi kehalalan minyak nabati untuk berbagai produk, salah satunya produk batik yang termasuk klasifikasi barang gunaan.
"Harapannya melalui kegiatan pemanfaatan produk turunan dan limbah kelapa sawit untuk industri kerajinan dan batik dapat membantu mengangkat citra kelapa sawit nusantara di mata internasional,” sebutnya.
Komentar Via Facebook :