Jakarta, katakabar.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online.

Menurutnya, praktik perjudian online yang merajalela, sistematis, dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antaranggota keluarga.

"Kasus terbaru menimpa pasangan polisi yang tinggal di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur, dimana seorang polisi wanita bernama Briptu FN nekat membakar hidup-hidup suaminya berinisial Briptu RD hingga meninggal karena stres menghadapi suami yang kecanduan judi online," kata Wisnu dalam keterangan resminya seperti dikutip, Selasa (25/6).

"Jadi judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa. Ini harus dihentikan. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu mengungkapkan banyak kasus pembunuhan antaranggota keluarga terjadi akibat judi online.

Dia mencontohkan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang anak bernama AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi online tersebut.

Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, seorang ibu M (52) tega menghabisi anak kandungnya EJ (29) karena kesal kerap dimintai uang oleh anaknya untuk judi online.

"Belum lagi kasus bunuh diri akibat judi online. Tahun 2023 lalu ada 10 kasus, sedangkan pada Januari-April 2024 ini sudah ada empat kasus bunuh diri karena judi online," kata dia.

"Yang makin memprihatinkan, mereka yang bunuh diri ini sebagian besar berumur 19-30 tahun. Ini menggambarkan betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi generasi muda kita. Jadi saat ini kita benar-benar dalam kondisi darurat judi online," ujarnya.