Rokan Hulu, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya gelar rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (16/6). Rapat ini sempat tertunda sebelumnya karena belum memenuhi kuorum.
Dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, rapat dihadiri Bupati Rokan Hulu, Anton, jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, serta kepala OPD terkait.
Empat ranperda yang dibahas meliputi:
• Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah - untuk menata aturan daerah agar lebih tertib dan tepat.
• Penyertaan Modal ke PT Bank Riau Kepri Syariah - sebesar Rp11,2 miliar, guna mendorong ekonomi syariah dan menambah pendapatan daerah.
• Penyertaan Modal ke BPRD Rokan Hulu - sebesar Rp15 miliar, agar akses pembiayaan bagi UMKM semakin luas dan mudah dijangkau masyarakat.
• Penyertaan Modal ke Perumda Rokan Hulu Jaya - sebesar Rp7,8 miliar, untuk memperkuat peran BUMD dalam melayani warga.
Bupati Rokan Hulu, Anton, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD. Selanjutnya, keempat ranperda ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Riau untuk proses pendaftaran.








DPRD Rohul Godok Empat Ranperda, Alokasi Penyertaan Modal Capai Rp34 Miliar
Diskusi pembaca untuk berita ini