Home / Nasional / Lapor ke Mahfud MD, Petani Siak: Prof, Kebun Sawit Kami Diserobot PT DSI
Lapor ke Mahfud MD, Petani Siak: Prof, Kebun Sawit Kami Diserobot PT DSI
Pekanbaru, katakabar.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD bertatap muka dengan ratusan pendukungnya di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru sembari meresmikan UMKM Program Gotong-royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) Riau, Senin (29/1).
Masyarakat yang sudah menanti kedatangannya sejak pagi berdesak-desakan memadati lokasi tempat acara.
Tidak terkecuali Ardian Suparmin, petani sawit asal Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Ardian pun manfaatkan kesempatan itu untuk curhat terkait nasibnya beserta ratusan warga Siak lainnya yang dizalimi perusahaan perkebunan sawit, PT Duta Swakarya Indah (DSI).
Ardian mengatakan bahwa lahan kebun sawit yang dikelola mereka selama ini telah diserobot PT DSI. Padahal, para petani mengelola lahan seluas kurang lebih 2.500 hektar itu sejak tahun 1985. Sementara perusahaan baru menerima izin pelepasan kawasan sejak 1998.
Namun, lahan yang dikelola oleh kelompok tani tersebut diklaim PT DSI masuk kawasan miliknya. Parahnya lagi, pihak perusahaan memblokir kebun sawit milik warga dengan cara membangun kanal.
"Sampai saat ini PT DSI belum memiliki HGU. Untuk itu, Prof Mahfud bisa menjadi wakil bagi kita semuanya. Sampai hari ini, kita telah mengadu ke polisi, ke penegak hukum, bahkan saya sudah datang ke tempat Prof di Jakarta, namun sampai hari ini belum ada penyelesaiannya," kata Ardian.
Padahal, kata Ardian, lahan yang dikelolanya bersama petani lain telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang sah. Masyarakat telah bertahun-tahun dizalimi oleh PT DSI dan bahkan perusahaan sudah berani memanen sawit milik masyarakat.
Untuk Ardian berharap agar Mahfud MD selaku calon presiden dan masih menjabat Menkopolhukam RI dapat menyelesaikan persoalan ini.
"Sampai hari ini saya belum leluasa mengelola kebun, bahkan terakhir kebun kami dibatasi dengan kanal parit gajah. Semoga Pak Mahfud dapat membantu penyelesaian masalah ini," kata Ardian.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD berjanji akan mempelajari kasus yang dilaporkan para petani sawit dari Kabupaten Siak tersebut.
"Nanti akan kami pelajari kasusnya. Tapi perlu saya sampaikan, sekarang di Indonesia mafia lahan sawit luar biasa. Itu yang jadi perhatian kami dengan Pak Ganjar," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, sebelumnya kasus mafia perkebunan sawit juga telah pernah diungkap. Dimana pelaku dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp2,2 triliun.
"Di tengah kebijakan ada pengampunan, khusus untuk orang ini kita tangkap dan dipenjara 14 tahun. Selain itu pelaku dituntut mengembalikan uang negara sebesar Rp2,2 triliun," kata Mahfud.
Sementara lahan yang dikelola oleh mafia yang bersangkutan telah dikembalikan ke negara dan akan diatur peruntukannya untuk rakyat.
"Ada ribuan kasus penguasaan secara tidak sah atas lahan-lahan milik rakyat dan negara terutama lahan sawit saat ini," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :