Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Polisi Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kepulauan Meranti tindak pengguna knalpot brong di hari keempat Operasi Lilin Lancang Kuning atau OLLK tahun 2024, Selasa (24/12).

Giat penertiban OLLK tahun 2024 menjelang perayaan Natal dan tahun baru atau Nataru dilakukan dengan cara patroli guna antisipasi adanya kendaraan jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan diteruskan Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Fajri Sentosa mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, terutama di kota Selatpanjang.

"Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi pemakaian knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang melaksanakan Kegiatan Ibadah Natal Dan Tahun Baru, Sehingga dengan kegiatan ini masyarakat bis melaksanakan ibadah dengan Nyaman," ujar AKP Fajri Sentosa.

Selain itu, kata AKP Fajri, belasan personel berjaga-jaga di seputaran kota Selatpanjang, mulai dari Jalan Pramuka, Teuku Umar, Imam Bonjol, Diponegoro, Dorak hingga Jalan Kesehatan.

"Kepada penguna jalan gunakan kelengkapan kendaraan yang standar. Masyarakat hendaknya berkendara dengan berhati-hati dan selalu patuh pada peraturan lalu lintas seperti memakai Helm SNi bagi roda dua, dan menggunakan safety belt bagi kendaraan Roda empat,” serunya.

Diketahui, di kegiatan personel Satlantas Polres Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap para pengendara, seperti halnya tidak menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor

Dari hasil giat itu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dari pengendara.