Pasir Pengaraian, katakabar.com - Peredaran Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba bebas dan marak belakangan ini di beberapa kepolisian sektor wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini jadi Pekerjaan Rumah atau PR besar harus dituntaskan.

Diketahui beberapa sektor wilayah, di antaranya di Dusun Jurong (Jurong 18) Kecamatan Bonai Darussalam akhir-akhir ini secara terang-terangan bebas melakukan transaksi narkoba di beberapa titik lokasi.

Tak pelak, kondisi kritis yang kian meresahkan ini membuat masyarakat mempertanyakan peran kepolisian, yakni Polsek Bonai Darussalam menerapkan berbagai langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap para bandar dan pelaku yang acap kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di beberapa lokasi di Dusun Jurong 18  tersebut.

Menilik informasi dari salah seorang tokoh masyarakat setempat dan beberapa orang warga lainnya, sabtu (9/8), diketahui terdapat dua orang bandar narkoba, jenis sabu-sabu yang kerap melakukan transaksi melalui kaki tangan di Dusun Jurong 18 inisial SL dan ML, serta di Desa Jurong inisial EO. Mereka diduga bandar, disebut-sebut secara masif melakukan transaksi harian dengan intensitas yang cukup tinggi di dusun tersebut.

"Betul, keduanya orang kita bermarga, melalui kaki tangannya hampir setiap hari melakukan transaksi di dusun ini (Jurong 18)," ucap salah seorang warga yang tidak mau namanya ditulis kepada katakabar.com.

Ia menambahkan, informasi terkait jumlah transaksi yang makin meningkat setiap harinya pun membuat masyarakat, terutama orang tua, pemuda dan pelajar di lingkungan dusun sangat meresahkan.

"Setiap hari ada saja laporan orang tua yang mengatakan anaknya terlibat narkoba, bahkan sebagian masih berstatus pelajar," ceritanya dengan nada kesal.

Sumber katakabar.com lainnya seorang warga inisial AM 52 tahun menyebutkan, peredaran narkoba di Dusun Jurong saat ini sudah sangat meresahkan dengan berbagai kelompok usia.

"Pemakainya tak kenal usia, tua dan muda, bahkan hingga sasar pelajar sekolah pun sudah menjadi pecandu narkoba di sini (Jurong 18)," bebernya.

Ayah tiga anak ini mempertanyakan peran Polsek Bonai Darussalam terkesan melakukan pembiaran terhadap meningkatnya peredaran narkoba di Dusun Jurong tersebut.

Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Abdau Wardiyoso saat dikonfirmasi katakabar.com, Sabtu (9/8) mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

"Terimakasih banyak atas informasinya akan kita tindak lanjuti terkait informasi tersebut," tegas Iptu Abdau.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat Jurong 18 Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu meminta Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra bersama Polsek Bonaidarussalam untuk segera turun tangan memberantas bandar narkoba di wilayah itu, baik itu bandar besarnya maupun para pemakainya.

"Kami mendesak Pak Kapolres Rokan Hulu untuk segera turun tangan untuk memberantas bandar narkoba di wilayah kami ini. Kami masyarakat sudah sangat resah akibat peredaran narkoba tersebut. Kami yakin pihak kepolisian bisa memberikan kenyamanan bagi kami orang tua di wilayah ini, terkhusus bagi anak-anak kami yang masih bersekolah terlebih yang sudah berkeluarga," pintanya.

"Kalau pihak kepolisian serius para bandar dan pemakainya bisa diberantas, jangan terkesan ada pembiaran hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat," tegasnya.