Home / Sawit / Petani Sawit Bisa Minta Truk ke BPDPKS Lho, Gini Caranya!
Petani Sawit Bisa Minta Truk ke BPDPKS Lho, Gini Caranya!
Pekanbaru, katakabar.com - Truk jadi salah satu sarana yang tak kalah penting di industri hulu kelapa sawit. Truk dibutuhkan untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) yang telah dipanen para petani.
Tapi memang, untuk memiliki sebuah truk bagi petani tak mudah. Dengan harganya yang cukup tinggi, hanya petani yang memiliki kebun sawit cukup luas yang bisa memilikinya.
Tapi, dengan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), truk ini bisa dimiliki oleh petani kecil.
Kepala Bidang Sarana dan Pemasaran Disbun Riau, T Ridwan Putra Yuda menyebutkan, truk masuk dalam salah satu paket yang disediakan oleh BPDPKS di program Sarana dan Pemasaran (Sarpras).
"Syaratnya ya petani itu harus punya lembaga pekebun. Nantinya baru bisa mengusulkan untuk bantuan alat transportasi, yaitu truk," kata Ridwan, Senin (19/2).
Nantinya, usulan itu diajukan melalui dinas yang membidangi perkebunan di tingkat kabupaten masing-masing. Yang nantinya akan melalui sejumlah verifikasi.
Ridwan mengatakan, di Provinsi Riau saat ini ada satu lembaga pekebun yang sudah mengusulkan bantuan itu. Yakni Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Dharma III di Kabupaten Siak.
"Usulannya masuk tahun 2022 lalu. Dan sudah keluar rekomendasi teknis dari Ditjenbun, tinggal tunggu persetujuan dari BPDPKS," ujarnya.
Dia juga mengajak kepada para petani sawit lain di Provinsi Riau untuk bisa memanfaatkan berbagai program yang telah disediakan oleh BPDPKS. Salah satunya adalah sarpras yang memiliki beragam jenis paket bantuan.
Komentar Via Facebook :