Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM alias Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter hingga 2,5 meter pada lahan seluas 2 hektar itu. Tak hanya itu, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu serta alat hisapnya di pondok itu.
"Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar sebanyak 1970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk di periksa di Labfor/ di jadikan barang bukti," ucapnya.
Penggeledahan dilanjutkan disebuah pondok yang berjarak sekitar 1 km dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg.
"Sebanyak 96 kg ganja kering tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara di bakar dan 4 kg disita untuk di periksa di Labfor dan di jadikan barang bukti proses penyidikan," lanjutnya.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2000 batang tanaman yang di duga narkotika golongan I Jenis ganja, sebuah karung yang berisi di duga tanaman golongan I Ganja Kering dengan berat 100 kg, sebuah paket yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap sabu/bong.
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar," tegas Kapolres.
Kapolres meyakinkan dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan jiwa manusia kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.
"Saya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk mari kita bergandeng tangan, kita satukan tekad untuk menyelamatkan masyarakat, kita bentengi generasi dari bahaya narkoba. Laporkan kepada petugas kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun. Ini akan sangat berharga, mari bersama kita lawan narkoba," tutupnya.
Polisi Temukan Ladang Ganja di Pedalaman Empat Lawang Sumsel
Diskusi pembaca untuk berita ini