Binjai, katakabar.com – Merespons cepat pengaduan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (13/10/2026) sore. 

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan warga terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Sayang, saat petugas tiba sekitar pukul 14.30 WIB, gubuk itu sudah kosong. Tidak seorang pun ditemukan di lokasi.