Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu alat isap sabu (bong), enam plastik klip kosong, satu kaca pirex, dan tiga pipet modifikasi.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika,” kata AKP Ismail.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas membongkar dan memusnahkan gubuk yang diduga menjadi barak narkoba itu. “Barak tersebut langsung kami bongkar agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku kejahatan,” tegas dia.
Respons Cepat Satnarkoba Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba di Samanhudi
Diskusi pembaca untuk berita ini