Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan, Polres Binjai berkomitmen menindak dugaan peredaran narkotika dan mengajak warga aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Masyarakat yang mengetahui indikasi tindak kejahatan atau aktivitas narkoba dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa biaya.