Pasir Pengaraian, katakabar.com - Nama baik institusi Polri di wilayah Rokan Hulu saat ini kian buruk di mata masyarakat 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu.
Itu disebabkan, lantaran beberapa oknum perwira polisi personel Polres Rokan Hulu buat ulah kasus sangat memalukan, yakni kasus dugaan perselingkuhan istri rekan seprofesi.
Ditambah lagi, persoalan seorang oknum anggota Polres Rokan Hulu Aipda Jaya Bakara SH, memukul seorang warga inisial 'SD' terlapor tak bayar esek-esek tali air, di salah satu cafe di bilangan Jalan Lingkar kilometer 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Riau. Jumat (26/9) lalu .
Menurut informasi korban SD 22 tahun, warga Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu dipukul anggota Reskrim Polres Rokan Hulu. Paman korban bernama Hendrian Mansyur Hasibuan mengutuk keras atas tindakan oknum polisi tersebut. Ia menjelaskan, terlapor keponakannya di pukul saat diperiksa.
"Kita pihak keluarga tidak mengelak terhadap hukum yang berlaku, tapi kita ingin penegakan hukum sesuai aturan, jangan main pukul, ini sudah masuk ranah penyiksaan, kita pihak keluarga tidak terima," tegas Mansyur kepada katakabar.com, Minggu (28/9).
Tidak cuma itu, terang Mansyur, saat pemeriksaan juga mengatakan korban (terlapor) keponakannya mengalami makian selain dipukul.
"Atas dasar itu saya sebagai paman korban sangat kesal atas perbuatan melawan hukum dilakukan Aipda Jaya Bakara SH, terhadap keluarga saya, dengan sengaja melakukan penganiayaan, dan kata-kata makian, seperi anjing, dan babi, padahal seyogyanya oknum Polri dididik bukan meniru prilaku binatang, tidak sepantasnya perbuatan pengeniayaan, dan kata makian itu dilakukan kepada masyarakat," kesalnya.
Pihaknya mengakui, Aipda JB juga sudah dilaporkan kepada Propam Polres Rokan Hulu, tapi sayangnya tidak diberikan STLP.
"Saya sudah lapor perbuatan Aipda Jaya Bakara SH kenKasi Propam Polres Rokan Hulu, mirisnya kami tidak diberikan surat tanda penerima laporan atau STPL melainkan kami disuruh membuat pernyataan sangat tidak proporsional kinerja Propam Polres Rokan Hulu," tuturnya.
Saya menduga Aipda 'JB' juga diduga membackup tempat prostitusi di cafe Ijon di kawasan Jalan Lingkar kilometer 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, sebab ia bisa se emosi itu menangani perkara laporan esek-esek tali air," sebutnya.
Polres Rohul Babak Belur Lantaran Kasus Asusila dan Kasus Penyiksaan
Diskusi pembaca untuk berita ini