Bahkan, Zaky berkali-kali berujar bahwa 23 anggota tidak pernah mendapatkan apa-apa selama 10 tahun terakhir dari koperasi. 

"Semua pengurus yayasan yang jadi anggota sama, tak pernah terima uang hasil kebun. Mereka mewakafkan diri untuk kemajuan pendidikan Islamic," tambahnya. 

Zaky mengatakan, Koperasi Sentra Madani mulai bekerja sama dengan PT KTU pada 23 Juni 2016 dan berakhir 23 Juni 2026 lalu.

Lahan HGU koperasi seluas 298,10 hektar dikelola sepenuhnya oleh PT KTU selama 10 tahun. Namun, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk itu hanya memberikan Rp150 juta per bulan untuk koperasi. 

"Iya, Rp150 juta per bulan. Atau Rp1,8 milliar per tahun belum potong pajak. Uang itu diberikan PT KTU langsung ke koperasi. Setelah itu koperasi memberikan ke Yayasan Islamic Center Siak. Uang itu digunakan yayasan untuk membayar kekurangan gaji guru," kata Zaky. 

Namun, kini lahan tersebut dikelola sepenuhnya oleh koperasi. Tapi hasil kebun (TBS sawit,red), tetap dijual ke pabrik PT KTU.