Home / Kepulauan Meranti / Tim SPE KP3 Polda Riau Bertandang di Polres Kepulauan Meranti, Ini Tujuannya
Tim SPE KP3 Polda Riau Bertandang di Polres Kepulauan Meranti, Ini Tujuannya
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) Polda Riau bertandang ke Mapolres Kepulauan Meranti.
Tim yang dipimpin AKBP Ordiva M melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik (KP3) Polres Kepulauan Meranti tahun2024, persis di Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti Jalan Raya Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat, pada Kamis ( 25/4).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Ketua Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) Polda Riau, AKBP Ordiva M, Wakil Ketua Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) Polda Riau, AKBP Rommel Hutagaol, Kapolres Kepulauan Meranti yang diwakili Wakapolres Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, Kasi Sim Subdit Regident Dit Lantas Polda Riau Kompol Pauzi, Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Riau, Kompol Erol Ronny Risambessy, Para PJU dan Perwira Polres Kepulauan Meranti, dan tim sosialisasi dan pemantauan evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) Polda Riau berjumlah 15 orang.
Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan ucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
"Harapan kita dengan kegiatan ini menambah wawasan kita mendapat petunjuk dan arahan agar kedepannya guna meningkatkan pelayanann dan kualitas Pelayanan Publik," ujar Wakapolres
Ketua Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) Polres Kepulauan Meranti AKBP Ordiva sampaikan terima kasih atas sambutan dari Polres Meranti.
Kegiatan Ini digelar setiap tahun guna melakukan penilaian Pelayanan Publik di Polres. Di mana sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) untuk meningkatkan tata kelola pelayanan publik melalui PEKPPP yang berkualitas dan berdampak, guna memperhatikan 6 pilar utama di antaranya Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi, Konsultasi Pengaduan, dan Inovasi," terangnya.
"Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) ini dilakukan agar sentra pelayanan publik dapat sesuai dengan aturan yang diarahkan, dan diberikan penghargaan terhadap pelayanan yang terbaik," tambahnya.
Komentar Via Facebook :