Sementara itu Kasat Reskrim AKP Yhon Mabel, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat menindak setiap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

"Informasi dari masyarakat adalah kekuatan kami untuk bertindak. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kami sebagai pelayan masyarakat dapat di pastikan akan bergerak cepat," tegas Kasat Reskrim.
 
Terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, penyidik mendalami tujuan pengangkutan serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. 

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing. 

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keadilan dan ketertiban di wilayah Indragiri Hulu.