Home / Hukrim / Dan Waka TU PMKS PT SAS Hina Simbol NKRI Dijebloskan Dalam Sel
Dan Waka TU PMKS PT SAS Hina Simbol NKRI Dijebloskan Dalam Sel
Pinggir, katakabar.com - Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) bernama RHS 22 tahun hina simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akhirnya dijebloskan ke dalam sel Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (11/8) kemarin.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Sabtu (12/8) mengatakan, tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis sudah mengamankan satu orang, pada Jumat (11/8) sekitar pukul 20.00 WIB, yang melakukan tindak pidana sesuai Pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
"Selain mengamankan pelaku, tim opsnal Polres Bengkalis sita barang bukti, berupa satu Bendera Merah Putih ukuran kecil, dan satu buah flasdish berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasang Bendera Merah Putih," ujar Kapolres Bengkalis.
Diceritakannya, pelaku serahkan diri ke Polsek Kecamatan Pinggir didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka Wawan S, pada Jumat (11/8) sekitar pukul 13.40 WIB, sebab sudah banyak massa berkumpul untuk memprotes perbuatan pelaku.
Lepas itu,dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi-saksi dan terlapor. Terus dilakukan gelar perkara meningkatkan ke penyidikan, dan penetapan tersangka, serta dilakukan penahanan kepada tersangka, ulasnya.
Kata Kapolres Bengkalis, kejadian bermula saat pelapor berada di PMKS PT. Sawit Anugerah Sejahtera (SAS), pada Kamis (10/8) sekitar pukul 09.00 WIB pagi lalu.
Saksi 2 beritahu kepada pelapor ada satu ekor hewan, yakni anjing dilehernya telah dipasang satu Bendera Merah Putih. Setelah pelapor melihat, ternyata benar sudah dipasang satu Bendera Merah Putih.
"Pelapor mencari tahu siapa yang pasang Bendera Merah Putih. Akhirnya, pelapor dan Saksi 1 bertemu dengan terlapor, dan mengakui yang telah pasang satu Bendera Merah Putih ke leher hewan anjing, yakni pada Rabu (9/8) sekitar pukul 17.30 WIB, di depan kantor PMKS PT. Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) di Jalan lintas Pekanbaru-Duri Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis," jelasnya.
Saat itu lanjut AKBP Setyo, alasan terlapor saat memasang Bendera Merah Putih ke leher anjing hiasan untuk merayakan HUT Kemrdekaan RI ke 78 tahun 2023.
"Ini adalah negara demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," jawab terlapor.
Nah, dari kejadian tersebut pelapor bersama Saksi-saksi merasa tidak senang dan pelapor melaporkan kejadian ke kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut, bebernya.
Komentar Via Facebook :