Di tengah tingginya mobilitas kendaraan berat, muncul dugaan adanya pungutan terhadap para sopir truk tangki. Dugaan itu mencuat dari sejumlah komentar warganet di akun TikTok.
Pengguna bernama @SalimIrawan28 mengaku para sopir diminta membayar retribusi sebesar Rp75 ribu setiap kali memasuki Kota Dumai.
"Tanya sama orang Dishub, kami para sopir truk dimintai uang retribusi Rp75.000. Ke mana uangnya?" tulisnya.
Apabila jumlah kendaraan yang melintas mencapai ribuan unit per hari, nilai pungutan tersebut diperkirakan dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Keluhan serupa disampaikan akun Wak Yus yang mempertanyakan kondisi jalan yang masih rusak meski para sopir disebut telah membayar retribusi.
"Uang retribusi diambil, tapi jalan masih rusak. Penerangan dari bandara sampai bundaran juga banyak yang tidak hidup," tulisnya.
Dugaan Pungli Sopir Truk Tangki di Dumai Mencuat, HMI Ungkap Ada Intimidasi hingga Pelemparan Batu
Diskusi pembaca untuk berita ini