Home / Nasional / Gubernur Bengkulu Seru Bupati dan Wako Gratiskan BPHTB Petani Sawit
Gubernur Bengkulu Seru Bupati dan Wako Gratiskan BPHTB Petani Sawit
Bengkulu, katakabar.com - Masyarakat Provinsi Bengkulu hingga kini masih banyak belum kantongi sertifikat lahan kebun kelapa sawit dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melihat fakta itu, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah minta pemerintah kabupaten dan kota agar menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mengurus sertifikat lahan kebun sawit program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kata Rohidin, dengan menggratiskan BPHTB permudah petani punya sertifikat tanah.
"Saya minta bupati dan wali kota bisa menggratiskan BPHTB bagi petani yang membuat sertifikat melalui PTSL," harapnya dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (19/8).
Gubernur Bengkulu mengambil keputusan setelah mempertimbangkan dengan matang untuk jangka panjang hak atas tanah.
Memang, kebijakan yang diambil bisa berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari perolehan BPHTB. Ia meyakini kebijakan ini dapat memberikan kontribusi signifikan sektor perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah.
"Pergerakan ekonomi daerah bakal cepat saat BPHTB nihil. Orang mau bikin pengembangan usaha jadi cepat. Sekarang ini, orang pikir-pikir disebabkan mengurus BPHTB mahal," jelasnya.
Untuk itu ujar Rohidin, kepada pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya terpaku mencari pendapatan daerah.
"Kalau cara berpikirnya hanya pendapatan, sudah pasti menolak. Betul, BPHTB mengurangi pendapatan, tapi dampak dan manfaatnya, perekonomian daerah bakal lebih baik lagi ke depan," bebernya.
Bagi para petani kelapa sawit, adanya progran gratis BPHTB peluang emas untuk melegalkan lahan sudah dikelola dan diusahai bertahun lamanya.
Harapannya, adanya kebijakan ini dapat berkontribusi positif di sektor ekonomi petani kelapa sawit di Bengkulu.
Komentar Via Facebook :