Home / Kepulauan Meranti / HMI Badko Sumbagtera: 'Demokrasi Harus Terus Ditegakkan di Riau'
HMI Badko Sumbagtera: 'Demokrasi Harus Terus Ditegakkan di Riau'
Pekanbaru, katakabar.com - Ketua pengembangan pembinaan organisasi, HMI badan koordinasi sumatera bagian tengah dan Utara atau Badko Sumbagtera, Alfan Prasad soroti pernyataan yang dirilis FKPMR dan PPMR.
Menurut Alfan, pada dasarnya hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin di dalam konstitusi Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia atau HAM, Pasal 28E ayat 3 Undang Undang Dasar 1945.
"Menyoroti pernyataan FKPMR dan PPMR beberapa hari lalu, suatu hal lumrah dan biasa mengingat Provinsi Riau yang berbudaya. Dengan kata lain, kami mendukung pernyataan dari para tokoh Riau tersebut, di mana pernyataan itu sederhananya bukti mereka masih memikirkan Riau," jelasnya.
Saya rasa itu, tutur Alfan, masih sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Riau ikut memeriahkan proses pesta demokrasi Pilkada serentak di Provinsi Riau pada November 2024 mendatang. tetap pada etika dan norma demokrasi, untuk menciptakan demokrasi yang berbudaya di Riau," tandasnya.
Komentar Via Facebook :