Duri, katakabar.com - Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis ringkus seorang pria pengangguran, belakangan diketahui bernama GA 29 tahun lantaran jadi kurir sabu, di salah satu rumah di kawasan Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, pada Sabtu (4/11) lalu.
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasatreskrim Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Senin (13/11), pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan sabu ini bermula informasi dari masyarakat, pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Di kawasan Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau sering terjadi transaksi sabu. Terus, tim opsnal melakukan lidik dan diperoleh informasi akurat sekitar pukul 21.30 WIB target berada di depan rumah Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam," ujar Iptu Hasan.
Lalu, kata Iptu Hasan, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan dua bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.70 gram, dan satu unit handphone android merk Redmi hitam.
"Tim menginterogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, pelaku mengakui sabu yang disita miliknya dapatkan dari Ade sudah ditangkap lebih dulu," jelasnya.
Selanjutnya, tutur Iptu Hasan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urine pelaku Positif Metamphetamine. Kepada pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomir 35 tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.
Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pria Pengangguran
Diskusi pembaca untuk berita ini