Home / Hukrim / Kejati Riau Penerangan Hukum Binmatkum di Kepulauan Meranti
Kejati Riau Penerangan Hukum Binmatkum di Kepulauan Meranti
Meranti, katakabar.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau gelar penerangan hukum untuk Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) tentang Pemahaman dan Kesadaran Anti Korupsi, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu, (20/9) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar yang buka acara. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai penguatan karakter bagi aparatur pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Kejati Riau telah memberikan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatanbini sangat bermanfaat sebagai penguatan karakter penegakkan hukum khususnya di dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi," kata Asmar.
Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Agus Taufikurrahman, SH., MH memberikan paparan tentang pemahaman dan kesadaran anti korupsi, termasuk tugas fungsi maupun kewenangan pemerintah daerah maupun kejaksaan berdasarkan asas-asas hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mantan Kasi Intel Kota Mataram dan Jember itu mengulas poin-poin penting, mulai dari jenis korupsi, aspek dan sektor rawan korupsi, kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum hingga peran kejaksaan dalam tindak pidana korupsi.
Di sesi dialog interaktif, beberapa pejabat turut berdiskusi dan bertukar pikiran dalam hal pencegahan maupun penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Pejabat Kejaksaan Tinggi Riau yang hadir, Bambang Heripurwanto, SH., MH, Kasi Penerangan Hukum Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini, SH., MH, Jaksa Fungsional Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Agus Taufikurrahman, SH., MH, Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
Dari unsur Pemkab Kepulauan Meranti, hadir Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur Daerah, seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, dan Camat dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Komentar Via Facebook :