Ini Poin-Poin Kesepakatannya
Faruq Alfattah mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Maiyonal Putra dalam keadaan emosi dan khilaf ketika korban sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Pihak kedua menyatakan tidak pernah mendapatkan tekanan, baik secara materi maupun nonmateri, dari pihak pertama.
Pihak kedua menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pertama, baik secara individu maupun institusi.
Pihak kedua wajib menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di ranah publik melalui media lokal di Kabupaten Siak serta akun media sosial masing-masing dalam bentuk tayangan visual.
Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan bahwa kedua belah pihak telah berdamai di Kantor Tribun Pekanbaru. Pelaksanaannya paling lama satu minggu setelah surat perdamaian ditandatangani.
Pihak pertama dan pihak kedua sepakat berdamai serta saling memaafkan atas peristiwa pemukulan yang telah terjadi.
Atas kerugian materi dan nonmateri yang dialami pihak pertama akibat insiden tersebut, pihak kedua bersedia menanggung biaya sebesar Rp1.550.
Kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut dianggap selesai.
Proses hukum akan dicabut oleh pihak pertama atau Tribun Pekanbaru setelah seluruh poin kesepakatan dilaksanakan oleh pihak kedua.
Seluruh poin dalam surat perjanjian wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap perjanjian, perkara tersebut dapat kembali diproses secara hukum.
Perjanjian perdamaian tersebut ditandatangani Maiyonal Putra sebagai pihak pertama, serta Robi Cahyadi dan Faruq Alfattah sebagai pihak kedua.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menjadi salah satu saksi dalam perjanjian tersebut. Selain Indra, turut menjadi saksi Pimpinan Perusahaan Tribun Pekanbaru Purnomo, News Manager Tribun Pekanbaru Rinal Sagita dan Operational Manager Tribun Pekanbaru Isramaita.
Penyelesaian perkara tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama pentingnya menghormati tugas jurnalistik dan menyelesaikan setiap persoalan tanpa menggunakan kekerasan.
Ketua DPRD Siak Dampingi Robi dan Faruq Datangi Kantor Tribun Pekanbaru, Pelaku Kekerasan Jurnalis Minta Maaf
Diskusi pembaca untuk berita ini