Home / Sawit / Mantap! Ratusan Petani Sawit Dapat Jaminan Perlindungan Sosial di Paluta
Mantap! Ratusan Petani Sawit Dapat Jaminan Perlindungan Sosial di Paluta
Gunung Tua, katakabar.com - Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan MM serahkan kartu peserta jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 976 petani sawit.
Kartu peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari Kecamatan Padang Bolak, Parlin Siregar, dan Kecamatan Portibi, Rudi Sintaro Harahap, di Halaman Kantor Bupati Paluta.
Menurut Patuan, para petani sawit yang menerima kartu peserta jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan tidak dibebankan iuran bulanan. Tapi iurannya ditanggung pemerintah, dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024.
"Pemberian kartu peserta jaminan sosial tersebut sejalan dengan program mengentaskan kemiskinan, terutama warga kategori miskin ekstrem," ujar Patuan lewat keterangan resmi, dilansir dari laman EMG, Senin (26/8).
Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kata Patuan, para petani pekebun kelapa sawit di Paluta merasa lebih aman dan tidak cemas lagi bila terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian, sebab risiko tersebut sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagi peserta yang meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta serta menanggung biaya pendidikan dua orang anak mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) sampai sarjana. Sedang, peserta yang mengalami kecelakaan kerja ditanggung biaya pengobatan hingga sembuh," terangnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto menimpali, Pemkab Paluta secara bertahap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan di wilayah itu berupa Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Ia menjamin pekerja di sektor sawit yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja. Biaya pengobatan seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan medis.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani kelapa sawit bentuk kepedulian Pemkab Paluta terhadap warganya,” sebutnya.
Komentar Via Facebook :