Home / Sumut / Medan Denai Rawan ! Pagar Rumah Warga Diangkat Maling
Medan Denai Rawan ! Pagar Rumah Warga Diangkat Maling
Medan,katakabar.com - Di kawasan Jalan Rawacangkok 4, Kelurahan TSM III, Medan Denai, terjadi aksi pencurian pagar yang nekat pada Jumat (14/06/24) pagi dinihari sekitar pukul 04.00 Wib.
Pencurian ini dilakukan dengan mengangkat pagar dua rumah gandeng di dalam Gang Phakpak.
Penghuni salah satu rumah yang menjadi korban pertama kali menemukan bahwa pagar rumahnya hilang.
Korban ini kemudian menghubungi menantunya yang juga seorang jurnalis di Kota Medan untuk melaporkan kejadian tersebut. Korban menyadari bahwa tidak hanya rumahnya yang kehilangan pagar, tapi juga rumah tetangga sebelahnya.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta karena kehilangan satu pagar. Jika dua pagar hilang maka kerugiannya mencapai Rp10 juta.
Korban memohon agar Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik, bisa menindaklanjuti kasus ini karena diduga pelaku adalah pemain judi atau pengguna narkoba yang kerap meresahkan di kawasan Medan Denai.
Ini bukan kejadian pertama yang terjadi di kawasan tersebut. Sebelumnya, sudah ada kejadian pencurian meteran air PDAM Tirtanadi dan meteran gas.
Oleh karena itu, Amsal, menantu korban dan seorang jurnalis di Kota Medan, mengimbau penampung/pengepul besi yang ada di kawasan Medan Denai untuk tidak menerima penjualan pagar warna hitam miliknya.
Amsal juga mengatakan bahwa ia telah memberitahukan Kepala Lingkungan atas kejadian ini untuk ditindaklanjuti. Pelaku pencurian harus dicari dan ditangkap karena perbuatan mereka berdampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.
Komentar Via Facebook :