Home / Sawit / Menanti Sarana Prasarana Perkebunan Sawit Pekebun BLU BPDPKS di Bengkalis
Menanti Sarana Prasarana Perkebunan Sawit Pekebun BLU BPDPKS di Bengkalis
Bengkalis, katakabar.com - Siapa bilang Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni tak peduli dengan perkebunan kelapa sawit, khususnya pekebun kelapa sawit swadaya.
Diam-diam, buktinya Bupati Perempuan Pertama di Provinsi Riau ini melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis telah membangun perjanjian kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, yang diteken Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir sekaligus Ketua Tim Sekretariat Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun, di Direktorat Jenderal Perkebunan, pada Kamis (2/6) lalu.
Dilansir dari laman website resmi Disbun Kabupatem Bengkalis, pada Jumat (30/6), perjanjian kerja sama ini sudah diteken Kepala Dinas Perkabunan Mohammad Azmir dengan Ketua Tim Sekretariat Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir menjelaskan, perjanjian kerja sama ini dilaksanakan guna memperoleh dukungan pendanaan kegiatan penyaluran dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.5/2018 tentang Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit pada Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Dengan perjanjian kerja sama ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dapat menjalankan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Kini perjanjian kerja sama sudah hampir sebulan diteken. Kapan bantuan turun? Bagaimana realisasinya, dan seperti apa penyaluran sarana prasarana perkebunan kelapa sawit pekebun.
Terus, apa saja persyaratan yang mesti dipenuhi penerima manfaat. Kita tunggu, mudah-mudahan segera terealisasi dan terlaksana.
Komentar Via Facebook :