Home / Sawit / Perbaikan Tata Kelola Terus Dilakukan Supaya Tak Ada yang Dirugikan
Perbaikan Tata Kelola Terus Dilakukan Supaya Tak Ada yang Dirugikan
Pekanbaru, katakabar.com - Harga tandan buah segar (TBS) sawit kemitraan plasma dan swadaya di Provinsi Riau untuk periode 6-12 Maret 2024 ditetapkan naik.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja menyebutkan bahwa kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel.
"Dalam penetapan harga TBS, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan tim penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra," kata Defris, kemarin.
Membaiknya tata kelola penetapan harga ini, kata Defris, merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :