Pasir Pengaraian, katakabar.com - Sudah lebih sebulan perempuan 30 tahun ini selalu merenung. Asal dia tengok gadis tiga tahun itu, air matanya langsung meleleh.
Yang membikin hatinya makin tak karuan, sudah sebulan lebih juga dia melapor ke polisi Polres Rokan Hulu terkait anak itu, tapi masih belum ada kejelasan.
Sebut saja perempuan tiga tahun itu, Bunga. anak pertama dari dua bersaudara, buah hatinya. DMS inisial perempuan 30 tahun ini.
Kepada katakabar.com, DMS pun cerita kalau Bunga sudah digagahi oleh tiga remaja tanggung. Satu orang berinisial RA 18 tahun, kelas III SMA. Satu orang lagi, EDD 15 tahun, siswa kelas tiga SMP dan yang terakhir, R 6 tahun, kelas satu SD.
DMS menyebut, tiga remaja tanggung itu masih warga sekitar rumahnya di kawasan Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Keluarga DMS tinggal di perumahan PT Torganda lantaran suaminya, DS 34 tahun, karyawan produksi di Pabrik Kelapa Sawit perusahaan itu.
"Tapi anak saya sering menyebut nama anak SMP itu. Kata anak saya, jari si laki-laki itu dimasukkan ke kemaluannya dan (maaf), alat vital laki-laki itu kemudian dipaksa masuk ke kemaluan anak saya," cerita DMS Sabtu (25/4) malam.
Suara perempuan ini terdengar getir, lalu melanjutkan ceritanya; waktu itu, 11 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 wib, Bunga diajak jalan-jalan oleh tiga laki-laki tadi.
Saat itu saya sama sekali enggak menaruh curiga lantaran anak saya memang sudah biasa diajak jalan oleh mereka.
Pulang jalan-jalan, anak saya langsung mau tidur. Seperti biasa, sebelum tidur dia ke kamar mandi dulu buang air kecil.
Tapi malam itu saya benar-benar dibikin kaget lantaran saat buang air kecil, anak saya menangis kesakitan.
Penasaran, saya langsung menyuruh anak saya berbaring di tempat tidur. Saya tengok kemaluannya, warnanya merah menghitam, lecet, kayak disiram air panas
Menengok itu, saya sedih, marah dan menangis sejadi-jadinya. Kok mereka tega berbuat seperti itu kepada anak saya.
Suami saya juga tak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Bunga langsung kami bawa ke rumah sakit Surya Insani di Pasir Pangaraian untuk divisum. Hasilnya, anak kami disebut telah menjadi korban pencabulan.
Lantaran hasilnya seperti itulah makanya kami melaporkan kejadian itu ke Polres Rokan Hulu pada 16 Maret 2020 lalu. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut laporan itu.
Jujur kami sedih dan tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Anak kami masih sangat kecil bang, pelakunya sudah berumur 15 dan 18 tahun, mereka pantas dihukum seberat-beratnya. Kami sangat berharap polisi segera menangkap para pelaku itu.
Sayang, hingga naskah ini dipublish, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Aslely Farida Turnip belum merespon pertanyaan katakabar.com terkait kejadian yang menimpa Bunga.
Perempuan Ini Laporkan Tiga Anak Sekolahan ke Polres Rohul
Diskusi pembaca untuk berita ini