Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Sungai
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Kepling Muhammad Syarif melaporkan kepada Polsek Binjai Kota mengenai penemuan mayat bayi laki-laki di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari, S.T., S.H., M.Tr.AP., memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muhammad Firdaus, S.H., dan Panit Reskrim IPDA Edi Sugianto bersama personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Hasil pengecekan memastikan adanya mayat bayi laki-laki yang ditemukan di dalam kantong plastik berwarna kuning. Bayi tersebut dalam kondisi dibedung menggunakan kain panjang warna cokelat.
"Plasenta atau tali pusarnya juga belum putus dan masih menyatu," kata Kapolres.
Jenazah bayi kemudian dibawa ke RSU Dr. Djoelham Binjai untuk penanganan awal. Selanjutnya, jenazah dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani visum.
Polres Binjai Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Sungai, Dua Tersangka Diamankan
Diskusi pembaca untuk berita ini