Home / Hukrim / Polres Rokan Hulu Dibanjiri Papan Bunga Apresiasi Dari Elemen Masyarakat Ditangkapnya Tikus Koruptor
Polres Rokan Hulu Dibanjiri Papan Bunga Apresiasi Dari Elemen Masyarakat Ditangkapnya Tikus Koruptor
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Viral, aksi beberapa lapisan masyarakat dan pemerhati anti korupsi beserta beberapa organisasi lainnya di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, berikan papan bunga sebagai ucapan selamat atas berhasilnya Kapolres Rokan Hulu tangkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rokan Hulu (HI) tersangka dugaan kurupsi perkara Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rangkaian papan bunga itu sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya beserta ucapan terima kasih kepada Polres Rokan Hulu atas pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan kasus korupsi pengadaan BBM di Dinas Perkim Rokan Hulu hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar.
Tampak papan bunga terbentang bentuk apresiasi dari beberapa organisasi, yakni Amarah, Masyarakat Anti Korupsi, Aliansi Pasang Badan, Aliansi Gerak Rohul, Aliansi Peduli Rokan Hulu dan sejumlah aliansi serta organisasi lainnya yang ada di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulum
"Kami sangat apresiasi Pak Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran sukses mengungkap kasus perkara dugaan korupsi pengadaan minyak (BBM) di Dinas Perkim Rokan Hulu, hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar," ujar Anggota Aliansi Gerak Rokan Hulu, Umri Hadibuan.
Hal ini, kata Umri, suatu prestasi luar biasa patut kita ucapkan terima kasih, sebab perkara ini bukan perkara mudah lantaran membutuhkan energi dan mental. Apalagi tekanan pasti ada, jadi selamat atas ditangkapnya tikus koruptor.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Rokan Hulu. Harapannya, pihaknya tetap didukung dan diawasi dalam pelaksanaan perkembangan perkara.
"Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Rokan Hulu. Ke depan, kami minta tolong untuk terus diawasi pelaksanaan perkembangan penyidikannya," sebut Dr Raja Kosmos Parmulais kepada katakabar.com, pada Senin (22/1).
Komentar Via Facebook :