Home / Hukrim / Sepanjang 2023, Kasus Norkoba Menukik di Kepulauan Meranti
Sepanjang 2023, Kasus Norkoba Menukik di Kepulauan Meranti
Meranti, katakabar.com - Kasus Narkotika dan Obat-obatann (Narkoba) hingga September 2023 Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti telah mengamankan 58 orang yang terlibat peredaran narkoba dengan total 37 kasus.
"Sepanjang tahun 2023 hingga bulan September ini terdapat 37 kasus narkoba. Di mana jumlah tersangka sebanyak 58 orang dengan jumlah barang bukti sabu-sabu yang telah disita sebanyak 1 kilogram dan 0.70 gram ganja serta 45 butir ekstasi," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul kepada katakabar.com, pada Senin (11/9) kemarin.
Kata AKBP Andi Yul, bila dibandingkan sepenjang tahun 2022 lalu pengungkapan kasus narkoba di Kepulauan Meranti sangat gencar dilakukan kepolisian. Di mana, Reserse Narkoba bersama Polsek jajaran melakukan pengungkapan sebanyak 67 kasus pada tahun 2022, dengan tersangka sebanyak 111 orang, meliputk laki-laki dan perempuan serta terdapat anak-anak.
"Kasus narkoba itu sudah di sidang. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 1,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.565 butir. Dari jumlah tersangka itu ada 11 warga Selatpanjang Barat," bebernya.
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti ini, Kampung Bebas Narkoba terobosan kreatif dari Kapolri untuk membina masyarakat.
"Untuk itu, masyarakat turut serta dan aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kepulauan Meranti," serunya.
Adanya program ini tutur AKBP Andi Yul, kita harapkan agar Kelurahan Selatpanjang Barat kedepan Zero Narkoba. Harapannya jadi contoh dan teladan bagi yang lainnya sebagai ujung tombak pencegahan narkoba.
Mari semua pihak terus melakukan melakukan sejumlah langkah-langkah nyata mencegah dan memerangi kejahatan narkoba, mulai dari keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal.
"Kepada para ulama dan para pemuka agama, kita ajak bersama membimbing umat untuk menjauhkan diri dari perilaku yang tidak terpuji, seperti penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Komentar Via Facebook :