Home / Hukrim / Bandar Sabu Dicokok Satresnarkoba Polres Bengkalis di Boncah Mahang
Bandar Sabu Dicokok Satresnarkoba Polres Bengkalis di Boncah Mahang
Bathin Solapan, katakabar.com - Pria 25 tahun, belakangan diketahui bernama RG alias Ajo warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Nakotika dan Obat-obatan (Narkoba) Polres Bengkalis.
Ajo sehari-hari luntang lantung kesana kemari lantaran tidak punya pekerjaan dicokok tim opsnal gegara menjadi bandar sabu, pada Jumat (3/11) sekitar pukul 16.30 WIB lalu.
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyao Bimo Anggoro diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Senin (6/11) kemarin, penangkapan bandar sabu bernMa Ajo ini bermula informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, pada Jumat (3/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Begitu dapat informasi tim melakukan lidik dan diperoleh informasi akurat sekitar pukul 16.30 WIB di hari yang sama, target berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Lintas Duri- Dumai kilometer 17 Desa boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan," ujar Iptu Hasan.
Lalu, kata Iptu Hasan, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan empat puluh bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.77 gram, satu bungkus plastik pack kosong, satu unit timbangan, satu buah sendok sabu, satu unit handphone android merk Vivo biru dan uang tunai Rp300 ribu.
Tidak sampai di situ, sambungnya, kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Pelaku mengakui sabu yang disita adalah miliknya dapat dari CAR (dalam lidik) melalui perantara IR (dalam lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat dilakukan tes urine pelaku positif Metamphetamine.
Kepada pelaku sementara ini disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Komentar Via Facebook :