Home / Internasional / Pemeriksaan Dua Personel yang Kawal Tahanan Kabur, Polres Rohul-Polda Riau 'Saling Lempar'
Pemeriksaan Dua Personel yang Kawal Tahanan Kabur, Polres Rohul-Polda Riau 'Saling Lempar'
Pekanbaru, katakabar.com - Dua personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) yang melakukan pengawalan diperiksa buntut kaburnya seorang tahanan saat dalam perjalanan menuju Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian.
Kedua personel itu diperiksa lantaran diduga melakukan kelalaian saat mengantarkan tahanan bernama Andi Saputra tersebut.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan dua personel tersebut dilakukan oleh Bidpropam Polda Riau.
"Yang menangani pemeriksaan Bidpropam Polda Riau," kata Budi kepada katakabar.com, Senin lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, saat dikonfirmasi perihal tersebut justru menyebutkan bahwa pemeriksaan dua personel tersebut dilakukan oleh Propam Polres Rohul.
"Ditangani Polres Rohul. Untuk anggota dalam proses riksa oleh Propam Polres Rohul," ujar Anom.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba dari Polres Rohul kabur saat diantar oleh dua personel Satresnarkoba Polres Rohul ke Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian pada Rabu (2/10) lalu.
Tahanan itu kabur dengan melompat dari mobil yang membawanya saat berada di Jembatan Sungai Batang Lubuh Pasir Pengaraian. Tahanan itu kemudian langsung terjun ke Sungai Batang Lubuh dan gagal ditangkap kembali oleh dua personel yang mengawalnya.
Tahanan itu baru berhasil diamankan kembali setelah tiga hari. Yang mana pada Jumat (4/10) malam, tahanan itu diamankan kembali saat sedang bersembunyi di dalam perkebunan sawit warga di Kecamatan Rambah Hilir setelah Polres Rohul melakukan pendekatan dengan keluarganya.
Tahanan tersebut saat ini telah diamankan di Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia juga akan segera disidangkan, karena saat melakukan pelarian, status kasusnya telah berada di tahap II dan telah diserahkan ke kejaksaan.
Komentar Via Facebook :