Home / Riau / Salurkan Rp28,7 Miliar, BRK Syariah Tanggung Biaya PSR 5 Koperasi di Riau
Salurkan Rp28,7 Miliar, BRK Syariah Tanggung Biaya PSR 5 Koperasi di Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah gelontorkan dana Rp28,7 miliar untuk membiayai program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada lima koperasi di Provinsi Riau.
Penyaluran uang itu ditandai dengan ditekennya perjanjian kerja sama oleh tiga pihak, yakni BPDPKS, BRKS dan Lembaga Pekebun (LP) di salah satu hotel yang berada di kawasan Bogor Raya, pada Jum'at (21/7) lalu.
"Bank Riau Kepri (BRK) Syariah salurkan dana kepada lima koperasi mitra BRKS ini kali kedua. Di mana sebelumnya telah disalurkan dana dan kegiatan yang sama kepada sepuluh koperasi setelah diteken kerja sama," ujar Pemimpin Divisi MKM M, Jazuli diteruskan Pemimpin Bagian MKM BRK Syariah, Jon Hendri lewat siaran persnya, pada Senin (24/7) dilansir dari laman elaeis.co.
Menurut Jon, Koperasi Unit Desa (KUD) dapat dukungan dana PSR, meliputi Kelompok Tani (KT) Sumber Tani Mulya Jaya Kabupaten Indragiri Hilir, Kelompok Tani (KT) Aman Mulya Mugi Raharjo Kabupaten Indragiri Hilir, Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Makmur Kabupaten Siak, Koperasi Unit Desa (KUD) Bukit Makmur Kabupaten Indragiri Hulu, dan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Rezeki Kabupaten Siak.
PSR ini kata Jon, program BPDPKS sangat penting dan bermanfaat bagi negara. Untuk itu, dengan ditekennya perjanjian kerja sama antara tiga pihak ini, hendaknya dapat membangun sinergi antara BPDPKS, perbankan, dan KUD untuk dapat mengakselerasi target capaian program PSR di Provinsi Riau.
Selain itu lanjutnya, peremajaan sawit salah satu solusi untuk pastikan keberlanjutan produksi perkebunan kelapa sawit milik petani, dan menjaga kepastian produksi Tandan Buah Segar (TBS) tetap optimal.
PSR ini hibah langkah awal peremajaan kebun kelapa sawit. Di mana BRKS penyalur dana untuk membiaya replanting, meliputi persiapan, pemeliharaan kebun, dan siap mendampingi petani kelapa sawit hingga menghasilkan masa panen, sebutnya.
Komentar Via Facebook :