Home / Hukrim / Dorr! Timgab Polres Pelalawan dan Polda Riau Bekuk Perampok BRI Link di Pelalawan
Dorr! Timgab Polres Pelalawan dan Polda Riau Bekuk Perampok BRI Link di Pelalawan
Pelalawan, katakabar.com - Perampok bersenjata tajam Bank BRI link menggasak puluhan juta di Pangkalan Kerinci pada, Minggu (11/8) lalu berhasil dibekuk tim opsnal Polres Pelalawan diback up tim Jatanras Polda Riau
Pria menggunakan baju kaos Polisi Lalu Lintas atau Polantas saat melakukan perampokan di BRI link di Jalan Seminai, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ditangkap Jumat (16/8).
Identitasnya inisial Fi 32 tahun. Ia bukan seorang polisi tapi berprofesi sebagai sekurity atau Satpam di PT Petrolex Primadaya.
Tersangka diamankan saat sedang bertugas di PT Petrolex Primadaya, saat akan diamankan yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afirzal Asri, diteruskan Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edi Hariyanto melalui siaran persnya menyatakan, penangkapan pelaku menindaklanjuti berita viral seorang pria mengenakan baju kaos Polantas melakukan perampokan di gerai BRI link.
“Jadi pelaku yang diamankan ini tersangka pencurian dengan kekerasan atau Curas yang terjadi BRI Link,” kata AKP Edi.
Memang, ujar AKP Edi, saat beraksi pelaku menggunakan helm, celana seperti seragam polisi pada umumnya, tapi pelaku bukan berprofesi sebagai anggota kepolisian dan hanya seorang Satpam.
“Orang tersebut bukan anggota Polri dan cuma Satpam. Turut diamankan barang bukti yang digunakan untuk beraksi kaos putih bertuliskan Polantas, helm, dan sejumlah uang hasil perampokan,” jelasnya
Penangkapan ini, ulas AKP Edi, dilakukan tim Polres Pelalawan dibackup Jatanras Polda Riau.
“Tersangka tertangkap setelah tim mendapatkan bukti terang fakta, dan saksi korban, serta CCTV hasil analisa dugaan pelaku,” ucapnya
Selanjutnya, ceritanya, tim gabungan melakukan proses Mapping dan Provaling, sehingga diketahui siapa pelakunya.
“FI ini diamankan di kantornya saat kerja menjadi sekuriti di PT Petrolex Primadaya pagi tadi,” bebernya.
Setelah dilakukan penindakan dan pemeriksaan, sambung AKP Edi, tim gabungan berhasil mengamankan kaos Polantas, jaket, helm merah, sepasang sepatu PDL, celana, pisau dan satu unit motor yang digunakan saat beraksi.
Menurut pengakuannya, pelaku saat mendatangi BRI Link menggunakan helm, Setibanya di lokasi pelaku membuka jaket menggunakan masker.
"Saat berada di dalam BRI Link, pelaku telepon seseorang seraya berkata menunggu uang transferan. Setelah sepi pelaku mengancam petugas BRI Link dan mengambil uang yang ada di laci Rp72 juta lebih,” paparnya.
Masih AKP Edi, baju koas Polantas yang digunakan pelaku disebut tersangka didapat dari mantan pacarnya. Alasan pelaku nekad merampok BRI Link tersebut hasilnya digunakan untuk bayar utang, sebab main judi,” imbuhnya.
Selain barang bukti peralatan yang digunakan beraksi, kata AKP Edi lagi, dari tangan tersangka turut diamankan sisa uang hasil merampok Rp34 juta.
“Tersangka pada kasus ini dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara,” tandasnya.
Komentar Via Facebook :