Lalu, si pelaku dan rekan mengayunkan pisau egrek kearah leher korban yang berhasil menghindar mundur namun tangan para pelaku lain, telah berhasil memukul kearah bagian belakang tubuh si korban tersebut.

Selain itu, pria inisial IH merupakan rekan korban yang saksi dalam peristiwa terjadi kini juga mengalami pemukulan, situasi tempat lokasi semakin ramai hingga si korban dan saksi memilih mundur dari lokasi peristiwa kejadian.

Setelah itu, petugas menemukan sebelas TBS kelapa sawit diduga berasal dari aksi pencurian pada lahan PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat.

Akibat peristiwa kejadian tersebut, si korban mengalami luka memar dibagian punggung, sementara saksi mengalami luka memar dibagian pipi atas sebelah kiri.

Bahkan pihak manajemen perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat disebut-sebut mengalami kerugian sekitar Rp595.200.

Dalam hal tersebut, Polres Labuhanbatu kini telah melakukan proses pedalaman dengan pengumpulan barang bukti guna proses penyelidikan selanjutnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman STrk., S.I.K., M.H. Sabtu, (26/09/2026) mengatakan, bahwa terduga pelaku dari laporan masyarakat kini telah diamankan.
.
“Benar, setiap laporan tindak pidana pasti ditindak. Terduga telah diamankan saat ini, telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.

Ditambahkan, terduga pelaku saat ini berada di Polres Labuhanbatu, demi menjalani proses hukum, penyidik akan melakukan pendalaman perkara tentukan langkah hukum dari hasil pemeriksaan.

Diimbau terhadap masyarakat agar terus menjaga ketertiban dan keamanan, saat mencurigakan, agar segera melaporkan apabila adanya dugaan tindak pidana dapat dipastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku. (Mahra Lazuardi Harahap)